Anggota BPD Desa Persiapan Rensing Bat di Lantik


KM. Krens Lotim

Senin, 3 Oktober 2011

Pelantikan : Camat Sakra Barat M.Isa melantik anggota BPD Desa Pers. Rensing Bat (3/10/2011)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga legislasi ditingkat Desa yang memiliki peran sangat strategis membantu kelangsungan pemerintahan sebuah desa.

Desa Persiapan Rensing Bat sebagai  salah satu Desa Pemekaran di wilayah Kecamatan Sakra Barat  Kabupaten Lombok Timur, yang telah diresmikan tanggal 15 Agustus 2011 lalu tidak ingin lama-lama untuk segera membentuk lembaga—lembaga desa guna untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat ,melalui musyawarah masyarakat  tanggaal 23 Agustus 2011 lalu telah dipilih anggota BPD sebanyak lima orang yaitu H. Salbi Ahmad Yusuf,M.Pd (Dusun Rensing Bat), Nuruddin, S.Pd (Dusun Rensing Bat) Abu Bakar,SS (Dusun Lepok), M. Zainurrahman,M.Pd (Dusun Timuk Rurung) dan M. Tuhiruddin Arifin (Dusun Timuk Rurung).

Sebagai tindak lanjut dari keluarnya Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/619/BPMPD/2011 tentang pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Persiapan Rensing Bat Kec. Sakra Barat, pada hari Senin, 3 Oktober 2011 bertempat di Masjid Nurul Islam Rensing Bat  dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota  BPD Desa Persiapan Rensing Bat Kec. Sakra Barat  dihadiri oleh Camat Sakra Barat, anggota Muspika, 16 Kepala Desa se Kecamatan Sakra Barat, Tokoh agama , pemuda dan masyarakat.

Camat Sakra Barat M. Isa,S.Ap yang bertindak selaku pejabat yang melantik atas nama Bupati Lombok Timur  pada sambutannya mengatakan bahwa pemekaran wilayah desa sangatlah penting guna mempermudah akses pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, lebih jauh ia menjelaskan bahwa kini di Kecamatan Sakra Barat jumlah desa sudah mencapai 17 desa terdiri dari 5 desa induk dan 12 Desa Pemekaran, ini artinya tingkat kepedulian dan keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan dan mengelola desanya sendiri sangatlah tinggi, sementara itu secara spesifik Isa mempertegas peran dan pungsi BPD Desa Persiapan  sangatlah berat meski masa jabatan BPD Desa Persiapan ini sangat sebentar, tapi tugasnya tidak hanya sekedar membuat dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) namun  juga menyiapkan lahan dan membangun kantor desa bersama Pjs Kepala desa dan masyarakat,  Camat Sakra Barat yang baru sembilan bulan menjabat ini mengungkapkan keyakinannya bahwa proses pembangunan kantor desa di Desa Persiapan Rensing Bat tidaklah akan terlalu sulit dan lama mengingat rasa optimisme dan semangat masyarakat yang menginginkan pemekaran desa sangatlah tinggi “ Insya Allah 3 bulan kedepan kantor desa akan bisa jadi dan saya segera akan melaporkan ke Bupati  agar segera menjadi desa definitif dan bisa melangsungkan pemilihan kepala desa secepatnya“ harapnya.

Sejak diresmikannya Desa Persiapan Rensing Bat aktifitas di kantor desa sementara sudah mulai berlangsung dan telah banyak mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah mengadakan berbagai kegiatan kemasyarakatan, tidak hanya itu juga telah dibentuk lembaga-lembaga desa penting lainnya seperti LKMD, PKK, Karang Taruna

Sementara itu Ust. H. Zainal Muttaqin selaku tokoh masyarakat sesaat setelah acara pelantikan mengungkapkan rasa bangga dan senang atas bisa terwujudnya cita-cita masyarakat Rensing Bat dapat memiliki desa sendiri dan alhamdulillah pelayanan semakin baik dan kesejahteraan sudah mulai terasa. “ kami masyarakat di Desa Persiapan Rensing Bat insyaallah akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera membangun kantor desa agar ahir 2011 ini kita sudah usulkan menjadi desa definitif “, mantan Kepala Desa Rensing dua periode ini juga mengucapkan selamat kepada kelima anggota BPD yang baru dilantik.  (nr_dien)

Tinggalkan komentar